Cara Memperbaiki KTP yang Buram: Panduan Lengkap

staff Penulis

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi bagi warga negara Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KTP dapat mengalami kerusakan, seperti buram atau pudar, yang dapat menghambat proses administratif. Artikel ini akan membahas secara rinci cara memperbaiki KTP yang buram, baik melalui proses offline maupun online, serta syarat-syarat yang diperlukan.

Mengapa KTP Bisa Menjadi Buram?

KTP yang sudah lama disimpan sering kali mengalami beberapa masalah, antara lain:

  • Buram atau pudar: Warna dan tulisan pada KTP bisa memudar akibat paparan sinar matahari atau kelembapan.
  • Kerusakan fisik: KTP bisa terkelupas atau sobek, sehingga data tidak terbaca dengan jelas.
  • Foto tidak jelas: Foto di KTP mungkin menjadi buram, membuat identifikasi diri menjadi sulit.

Syarat Umum untuk Memperbaiki KTP

Sebelum melakukan pengajuan perbaikan KTP, ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi:

  1. KTP lama: Bawa KTP asli yang ingin diperbaiki.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK diperlukan untuk verifikasi data.
  3. Formulir permohonan: Isi formulir yang disediakan oleh petugas.

Cara Memperbaiki KTP Buram Secara Offline

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbaiki KTP buram secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil):

  1. Kunjungi Kantor Dukcapil: Datang ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi KK.
  2. Ajukan Permohonan: Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengganti KTP karena buram atau pudar.
  3. Isi Formulir: Petugas akan memberikan formulir penggantian KTP untuk diisi dengan data sesuai KTP lama.
  4. Verifikasi Data: Setelah mengisi formulir, petugas akan memverifikasi data Anda melalui sidik jari dan foto.
  5. Pengambilan Foto: Jika semua data sudah benar, Anda akan diminta untuk mengambil foto baru.
  6. Cetak KTP Baru: Setelah proses administrasi selesai, KTP baru Anda akan dicetak dan siap diambil.
BACA:  Tutorial Cara Membuat Tabel di Canva

Cara Memperbaiki KTP Buram Secara Online

Bagi Anda yang tidak bisa datang langsung ke kantor Dukcapil, perbaikan KTP juga dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs Resmi Dukcapil: Masuk ke situs resmi Dukcapil daerah Anda.
  2. Pendaftaran Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, email, dan nomor telepon aktif.
  3. Pilih Menu Pengajuan: Setelah login, pilih menu untuk pengajuan pencetakan ulang KTP.
  4. Unggah Berkas Persyaratan: Unggah fotokopi KK dan foto KTP lama yang rusak dalam format yang diminta (biasanya jpg/jpeg).
  5. Kirim Permohonan: Setelah semua data terisi dan berkas diunggah, kirim permohonan dan tunggu konfirmasi dari petugas.
  6. Ambil KTP Baru: Setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa permohonan Anda disetujui, datanglah ke kantor Dukcapil untuk mengambil KTP baru dengan membawa berkas asli.

Biaya Penggantian KTP

Salah satu keuntungan dari proses ini adalah bahwa penggantian KTP yang buram atau rusak tidak dikenakan biaya alias gratis. Anda tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan selama proses penggantian.

Kesimpulan

Memperbaiki KTP yang buram adalah proses yang relatif mudah dan dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi syarat yang diperlukan, Anda dapat memastikan identitas Anda tetap valid dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan administratif tanpa masalah.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami cara memperbaiki KTP yang buram dan tidak ragu untuk melakukan perbaikan jika diperlukan. Pastikan selalu menjaga dokumen penting ini agar tetap dalam kondisi baik untuk menghindari masalah di masa mendatang.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar