COOLkas – Sebuah kasus kemanusiaan yang awalnya mengundang simpati publik berubah menjadi polemik setelah munculnya dugaan penyelewengan dana donasi. Kasus yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, dan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi), seorang konten kreator sekaligus aktivis kemanusiaan, telah menarik perhatian masyarakat Indonesia sejak September 2024. Inilah kronolgi kejadianya dirangkum secara ringkas sampai dengan tulisan ini dimuat.
1. 1 September 2024: Penyiraman Air Keras terhadap Agus Salim
Agus Salim, seorang karyawan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekannya, JJS alias Aji. Motif pelaku adalah sakit hati karena sering dimarahi oleh Agus di tempat kerja. Metro Tempo
2. 4 September 2024: Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap JJS di wilayah Cipondoh, Tangerang. Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Metro Tempo
3. 14 September 2024: Penggalangan Dana oleh Pratiwi Noviyanthi
Pratiwi Noviyanthi, seorang konten kreator dan pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, tergerak membantu Agus. Ia menggalang donasi melalui kanal YouTube-nya untuk biaya pengobatan Agus. Tirto
4. 12 Oktober 2024: Dugaan Penyelewengan Dana Donasi
Setelah donasi terkumpul sekitar Rp1,5 miliar, muncul dugaan bahwa Agus tidak transparan dalam penggunaan dana tersebut. Pratiwi mencurigai dana digunakan untuk keperluan pribadi dan dibagikan kepada keluarga Agus. Tirto
5. 19 Oktober 2024: Petisi Pengembalian Donasi
Seorang donatur membuat petisi yang mendesak Agus mengembalikan dana donasi. Petisi ini muncul akibat kekecewaan donatur terhadap dugaan penyalahgunaan dana oleh Agus. Tirto
6. 19 Oktober 2024: Agus Melaporkan Pratiwi Noviyanthi
Agus, didampingi pengacara Farhat Abbas, melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Agus merasa dituduh menyelewengkan dana tanpa bukti yang jelas. Tribun News
7. 22 Oktober 2024: Klarifikasi dari Pratiwi Noviyanthi
Pratiwi menyatakan bahwa tidak semua orang tahu cara menghargai dan berterima kasih, merespons laporan Agus terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa niatnya murni membantu Agus mendapatkan pengobatan yang layak. Tribun News
8. 23 Oktober 2024: Polda Metro Jaya Menerima Laporan Agus
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari Agus terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Pratiwi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Metro Tempo
9. 25 Oktober 2024: Pratiwi Menyiapkan Bukti-Bukti
Pratiwi, melalui kuasa hukumnya, menyatakan siap menghadapi proses hukum dan telah menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Agus. Ia menegaskan bahwa semua dana donasi masih utuh dan siap digunakan untuk pengobatan Agus. Metro Tempo
10. 29 Oktober 2024: Polemik Berlanjut
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak memberikan pendapat dan dukungan kepada kedua belah pihak. Proses hukum masih berjalan, menunggu perkembangan lebih lanjut. Suara
Kasus antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi bermula dari insiden penyiraman air keras yang dialami Agus pada 1 September 2024. Pratiwi, seorang konten kreator dan pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, tergerak membantu dengan menggalang donasi untuk biaya pengobatan Agus, yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp1,5 miliar.
Namun, muncul dugaan bahwa Agus tidak transparan dalam penggunaan dana tersebut, dengan indikasi dana digunakan untuk keperluan pribadi dan dibagikan kepada keluarga. Hal ini memicu kekecewaan donatur, yang kemudian membuat petisi mendesak Agus mengembalikan dana donasi.
Agus, merasa difitnah, melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pratiwi menegaskan bahwa niatnya murni membantu Agus mendapatkan pengobatan yang layak dan siap menghadapi proses hukum dengan bukti-bukti yang telah disiapkan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dengan berbagai pihak memberikan pendapat dan dukungan kepada kedua belah pihak. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu oleh publik.