COOLkas (CNN Indonesia) — Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, terkait dugaan kasus hubungan dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang melibatkan anak Nikita.
Polisi juga berencana memanggil dokter yang diduga terkait dalam kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, “Vadel diperiksa dulu sebagai saksi,” ujarnya kepada media pada Minggu (27/10). Namun, Ade Ary belum memberi informasi kapan tepatnya pemeriksaan lanjutan terhadap Vadel akan dilakukan.
Selain Vadel, polisi juga akan kembali mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk dari para ahli. “Saksi-saksi yang sudah diklarifikasi di tahap penyelidikan akan diminta keterangan lagi dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tahap penyidikan,” jelas Ade Ary.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh dengan dugaan pemaksaan aborsi terhadap anaknya, LM, dan laporan ini resmi teregister di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Vadel sudah diperiksa pada Jumat (4/10) dan menghadapi 33 pertanyaan. Usai pemeriksaan, Vadel mengungkapkan keyakinannya bahwa ia akan terbebas dari jeratan hukum.
Baru-baru ini, polisi resmi meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan setelah menemukan indikasi unsur pidana dalam proses penyelidikan.