Guru Honorer Berani Aniaya Anak Polisi, Langsung Ditahan ?

staff Penulis

COOLkas — Polres Konawe Selatan menahan Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri 4 Kecamatan Baito, atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Chaesar Dalfa, putra dari anggota Polri, Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito dan Nurfitriana.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, korban anak anggota Polri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/10).

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WITA di lingkungan sekolah. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito pada Jumat (26/4) dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

“Korban pada saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD. Sekarang korban sudah kelas 2 SD,” jelas Febry.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, pada Juni 2024 Supriyani resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan baru dilakukan pada 16 Oktober 2024 di Polsek Baito setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo.

“Selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II. Penahanan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak diserahkan oleh penyidik,” terang Febry.

Meski korban merupakan anak anggota kepolisian, Febry menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional tanpa memandang status atau pekerjaan pelapor. “Kami bekerja secara profesional. Semua sama di mata hukum. Siapa saja bisa melapor,” tutupnya. ^^^

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar