Pemerintah Gerak Cepat Lindungi Karyawan Sritex dari Ancaman PHK

staff admin

COOLkas (RMOL)Pemerintah siap bergerak untuk selamatkan karyawan Sritex! Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru aja kasih update setelah Pengadilan Negeri Semarang resmi menyatakan pailit pabrik tekstil kebanggaan Indonesia ini.

Agus bilang, fokus utama pemerintah sekarang adalah melindungi para karyawan PT Sritex supaya nggak kena PHK. “Kami akan segera ambil langkah-langkah supaya operasional perusahaan tetap jalan dan pekerja bisa aman dari PHK,” katanya di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto juga udah turun tangan dan menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Ketenagakerjaan untuk cari solusi terbaik buat Sritex. “Kami lagi bahas beberapa opsi dan skema penyelamatan yang bakal diumumkan setelah dirumuskan,” tambah Agus.

Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, turut mendukung dengan menghimbau Sritex dan anak perusahaannya agar nggak buru-buru PHK karyawan sebelum putusan Mahkamah Agung keluar.

Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya memutuskan pailit Sritex pada 21 Oktober 2024 setelah permohonan salah satu kreditor dikabulkan. Ini terkait perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sritex, lewat manajemennya, juga telah mengajukan kasasi buat melawan putusan ini sebagai bentuk tanggung jawab pada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

Haryo Ngadiyono, GM HRD Sritex Group, menyatakan kalau mereka belum akan melakukan PHK meski sudah ada putusan pailit. Saat ini, operasional perusahaan masih jalan normal di Sukoharjo dan Boyolali.

Putusan pailit ini tentu jadi pukulan berat buat 14.112 karyawan langsung, belum lagi sekitar 50.000 pekerja lain termasuk UMKM yang ikut menghidupi rantai bisnis Sritex.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment