Site icon COOLKAS

Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula Menuai Beragam Respons

COOLkasKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Penetapan ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh dan pihak terkait.

Reaksi Tokoh Politik

Anies Baswedan, mantan calon presiden, mengaku terkejut atas penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, yang dikenal sebagai sahabatnya. Anies menilai Tom sebagai sosok berintegritas tinggi dan berharap proses hukum berjalan adil. [detik.com]

Image : Kumparan

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran secara transparan.

Pandangan Pengacara

Pengacara kondang, Hotman Paris, menyoroti pernyataan Anies Baswedan yang menyebut Tom Lembong sebagai sosok berintegritas tinggi meski terseret kasus korupsi. Hotman mengajak publik untuk memberikan komentar terkait hal tersebut.

Tanggapan Kejaksaan Agung

Kejagung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup, tanpa adanya motif politik. Pihak Kejagung juga menyatakan bahwa status tersangka tidak harus selalu terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan. [tribunnews.com]

Respons Publik dan Media Sosial

Di media sosial, netizen membandingkan kasus Tom Lembong dengan kebijakan impor gula oleh Menteri Perdagangan lainnya, seperti Zulkifli Hasan. Beberapa pengguna mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam kasus serupa.

Latar Belakang Kasus

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada perusahaan swasta pada tahun 2015, meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula. Tindakan ini diduga merugikan negara sekitar Rp400 miliar. [jateng.tribunnews.com]

Beragam respons ini mencerminkan perhatian publik yang tinggi terhadap penegakan hukum dan integritas pejabat negara dalam kasus korupsi. ***

Exit mobile version