Site icon COOLKAS

Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Kasus Heboh: Aborsi, 5 Saksi Diperiksa

COOLKas – Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil lima saksi terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laporan tersebut menyangkut dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita, Laura Meizani.

“Kasus yang dilaporkan NM (Nikita Mirzani) hari ini, dari penyidik memeriksa lima saksi, yaitu tiga orang dari Kementerian PPA, seorang dokter, dan satu orang sekuriti di salah satu apartemen,” jelas Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Ia menambahkan bahwa saksi dari Kementerian PPA diperiksa di kantor mereka dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh penyidik. “Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Begitu juga dengan dokter, penyidik PPA langsung meminta keterangan. Sementara saksi dari sekuriti sedang diperiksa di sini,” lanjutnya.

Terkait jumlah saksi yang diperiksa, Nurma menegaskan bahwa langkah tersebut wajar. Penyidik harus memeriksa semua pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta.

“Penambahan saksi itu memang bagian dari penyidikan. Contohnya, dari Kementerian PPA ada tiga orang, kemudian dokter yang melakukan USG juga diminta keterangan, termasuk sekuriti. Semua ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang,” paparnya.

Namun, Nurma belum memberikan keterangan mengenai jadwal pemeriksaan Vadel Badjideh. “Itu wewenang penyidik. Setelah surat pemanggilan dilayangkan, nanti akan kami informasikan,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 76d dan/atau 77A juncto 45A, serta sejumlah pasal lain yang terkait dengan KUHP dan UU Kesehatan.

Exit mobile version